IndonesiaR1.com, Kepahiang – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum utama dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas desa. Aspirasi mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Seluruh usulan akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 sebelum melalui tahapan pembahasan dan penetapan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat.

“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan sekadar program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari bergerak bersama, mulai dari menjaga asupan gizi anak, menciptakan lingkungan yang bersih, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Saung,” ujar Reki Pernando.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan menjadi salah satu kunci mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Selain membahas penyusunan RKP Desa, agenda Musdes juga diisi dengan Rembuk Stunting sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional percepatan penurunan angka stunting.

Forum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi kondisi stunting di Desa Lubuk Saung sekaligus menyusun langkah-langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.

Beberapa program yang menjadi fokus pembahasan meliputi peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penguatan layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan mengingatkan pentingnya sinkronisasi program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar pelaksanaan pembangunan berlangsung selaras, efektif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Lubuk Saung menargetkan percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan sejahtera. (Wancik)