Kepahiang, IR1 – Pemerintah Desa (Pemdes) Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Balai Desa Bayung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut merupakan tahapan strategis sebelum dimulainya pelaksanaan pembangunan desa sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Bayung Parwi, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Camat Seberang Musi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tim Ahli (TA), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Forum tersebut bertujuan menyampaikan secara terbuka rencana pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Musdes juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, serta mengawasi jalannya pembangunan sejak awal pelaksanaan.
Kepala Desa Bayung, Parwi, mengatakan Musdes Pra-Pelaksanaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera dan sukses selalu untuk kita semua. Pada kesempatan Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026 ini, saya sebagai Kepala Desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk bersama membahas perencanaan kegiatan pembangunan desa kita,” ujar Parwi.
Menurut Parwi, pembangunan desa tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah desa membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk mengetahui seluruh program yang akan dilaksanakan sekaligus berpartisipasi dalam pengawasan.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui program yang akan dilaksanakan, memahami prosesnya, serta ikut mengawasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bayung,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat diberikan informasi mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, jadwal pelaksanaan kegiatan, hingga sistem pengawasan yang akan diterapkan selama proses pembangunan berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kecamatan Seberang Musi bersama unsur pendamping desa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, aparat keamanan, pendamping desa, serta masyarakat agar seluruh kegiatan pembangunan dapat terlaksana sesuai regulasi dan prinsip good governance.
Selama berlangsungnya musyawarah, berbagai masukan, usulan, serta saran dari peserta dicatat sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan desa. Diskusi berlangsung terbuka dalam suasana kondusif, mencerminkan semangat kebersamaan untuk membangun Desa Bayung secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Musdes Pra-Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Bayung berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur desa, dan kesejahteraan masyarakat. (Wancik)



Tinggalkan Balasan