KOTA BENGKULU, INDONESIAR1.COM – Koordinator Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE), Hasnul Effendi, memberikan pelurusan atas informasi yang sebelumnya beredar terkait proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap di Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp94,9 miliar.
Pelurusan tersebut disampaikan Hasnul melalui keterangan tertulis yang diterima INDONESIAR1.COM, Kamis (21/8/2026), menyusul pemberitaan pada Senin (18/8/2026) yang memuat informasi terkait proyek tersebut.
Hasnul menegaskan, terdapat miskomunikasi dalam penyampaian informasi yang berkembang sebelumnya. Ia juga menyatakan tidak pernah memiliki maksud untuk membuat situasi menjadi gaduh atau menimbulkan polemik.
“Saya sampaikan dengan jernih. Saya selaku Koordinator GOLBE tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Screenshot percakapan dari pihak Satker juga sudah saya teruskan kepada rekan wartawan. Jadi ini murni miskomunikasi saja,” jelas Hasnul Effendi.
Menurutnya, pelurusan tersebut penting disampaikan agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman dan seluruh pihak dapat melihat persoalan secara lebih utuh.
Dalam keterangannya, Hasnul juga menjelaskan bahwa Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu, Ir. Tendi Hardianto, S.T., M.T., saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka menjalankan kegiatan kedinasan.
GOLBE, kata Hasnul, berencana melakukan komunikasi dan duduk bersama setelah Tendi kembali ke Bengkulu. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas informasi mengenai proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap sekaligus menghindari munculnya penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat.
“Insya Allah setelah Pak Tendi kembali ke Bengkulu, kami akan duduk bersama. Tujuannya agar informasi yang sampai ke publik lebih utuh dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.
Ia menilai komunikasi yang baik antara masyarakat, lembaga sosial, pelaksana kegiatan, dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap sempat menyoroti persoalan kelengkapan papan informasi proyek yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Persada.
Terkait hal tersebut, Hasnul menegaskan bahwa GOLBE tetap berkomitmen mengawal transparansi penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, ia menekankan bahwa pengawalan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk tuduhan atau upaya menyalahkan pihak tertentu.
“Kami di GOLBE hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan. Tidak ada tuduhan, tidak ada saling menyalahkan. Kita luruskan bersama demi Bengkulu yang lebih baik,” tutupnya.
Menurut Hasnul, prinsip keterbukaan informasi tetap menjadi perhatian GOLBE dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara. Pengawasan tersebut, katanya, perlu dilakukan secara proporsional dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelurusan dari Koordinator GOLBE Bengkulu Bersatu ini menjadi bagian dari upaya menjernihkan informasi terkait proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap.
Dengan adanya rencana komunikasi langsung antara GOLBE dan pihak Satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu, diharapkan seluruh informasi mengenai proyek tersebut dapat diperoleh secara lengkap dan disampaikan kepada publik secara berimbang.
INDONESIAR1.COM tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap, sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)



Tinggalkan Balasan