Enggano, IndonesiaR1.com Sejumlah persoalan yang berkembang di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Mulai dari polemik kepemilikan tanah adat yang disebut telah bersertifikat, penolakan terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit, hingga dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Meok, dinilai memerlukan penanganan serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil meminta seluruh persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum, dialog terbuka, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.

Kepala Suku Adat Enggano, Suaydi Kaharubi, mengatakan persoalan tanah adat menjadi isu yang paling mendesak untuk segera diselesaikan. Menurutnya, keberadaan sertifikat pada lahan yang diklaim sebagai tanah adat berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera mendapat kepastian hukum.

Ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ada pertumpahan darah baru aparat penegak hukum bertindak,” ujar Suaydi.

Suaydi menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi kebutuhan utama masyarakat adat guna menghindari munculnya perselisihan yang lebih luas.

Selain persoalan tanah adat, rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di Pulau Enggano juga mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat.

Tokoh masyarakat Enggano, Herwin Kauno, mengajak seluruh unsur masyarakat, pemerintah, lembaga adat, hingga aparat penegak hukum untuk duduk bersama mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi Pulau Enggano tidak hanya berkaitan dengan tanah adat, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan desa, serta arah pembangunan daerah.

“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Pulau Enggano,” katanya.

Ketua FABB, Herman Lutfhi, menilai Pulau Enggano tidak layak dijadikan kawasan pengembangan perkebunan kelapa sawit. Ia berpendapat karakteristik Enggano sebagai pulau kecil dengan kekayaan hutan, ekosistem, dan keanekaragaman hayati harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

Menurut Herman, pengembangan sawit dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat adat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam Pulau Enggano.

Pandangan serupa disampaikan Ketua LSM Lidik, M. Zen Ferry, SE. Ia menyatakan organisasinya siap mendukung perjuangan masyarakat dalam mempertahankan tanah adat dan menjaga kelestarian lingkungan sepanjang dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menilai pembangunan di Pulau Enggano seharusnya lebih diarahkan pada sektor-sektor berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Menurutnya, pendekatan pembangunan berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal dinilai lebih sesuai dengan karakteristik Pulau Enggano dibandingkan ekspansi perkebunan skala besar.

Herwin Kauno berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap seluruh persoalan yang berkembang di Pulau Enggano.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan secara transparan melalui dialog, penegakan hukum yang adil, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap hadir solusi yang adil, memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, serta menghadirkan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Pulau Enggano,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi pemerintah maupun pihak terkait mengenai tindak lanjut atas persoalan tanah adat, rencana pengembangan perkebunan sawit, maupun dugaan pengelolaan Dana Desa Meok. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Anthonius)