IndonesiAR1.com – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Dalam penyelidikan ini, satu orang saksi diperiksa untuk mendalami kasus yang melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Saksi berinisial IR, yang menjabat sebagai Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022, diperiksa terkait perkara yang menyeret Tersangka YF dan kawan-kawan. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara, memastikan seluruh aspek hukum tertangani secara komprehensif.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat PT Pertamina merupakan perusahaan strategis dalam sektor energi nasional. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar, sehingga Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.***
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum