Pemdes Hajak Gelar MusrenbangDes: Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa untuk Tahun 2025

IndonesiaR1.com – Pemerintah Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, baru saja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk tahun anggaran 2025. Acara ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Hajak pada hari Selasa, 3 September 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki kepentingan dalam pembangunan desa.

MusrenbangDes adalah forum musyawarah tahunan yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan di desa. Tujuannya adalah untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat desa, dan membahas sumber pembiayaan yang berasal dari berbagai sumber, seperti Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber lain yang tidak mengikat.

Rapat MusrenbangDes di Desa Hajak dipandu oleh Sekretaris Desa, Novalen A. Mangkin, S.Kom. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari beberapa tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Hajak, Sariono, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurniadi, dan Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara yang diwakili oleh H. Rusbanderi. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Teweh Baru, H. Joni S.Pi., M.IP, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa.

Dalam pemaparannya, Novalen menjelaskan bahwa pelaksanaan MusrenbangDes ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Forum ini memiliki tujuan yang sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Beberapa tujuan utama dari MusrenbangDes yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Penyusunan Prioritas Kebutuhan Desa: MusrenbangDes bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan prioritas desa yang akan dijadikan kegiatan utama dalam penyusunan RKP Desa. Kegiatan tersebut nantinya akan dibiayai melalui berbagai sumber, seperti APB Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta sumber lainnya yang tidak mengikat. Selain itu, juga dibahas tentang kegiatan prioritas yang akan diajukan melalui Musrenbang Kecamatan, APBD Kabupaten/Kota, APBD Provinsi, hingga APBN.

2. Penyusunan Masalah Daerah: MusrenbangDes juga berfungsi sebagai forum untuk menyusun prioritas masalah daerah yang ada di desa. Masalah-masalah ini kemudian akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi bagian dari program kerja pemerintah daerah.

3. Penetapan Delegasi Desa: Forum ini juga menetapkan Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan-persoalan daerah di forum Musrenbang Kecamatan. Tim ini memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan bahwa kebutuhan desa diakomodasi dalam program kerja pemerintah daerah untuk tahun anggaran berikutnya.

4. Peraturan Desa tentang RKP Desa: Selain itu, MusrenbangDes juga menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2025. Peraturan ini berisi prioritas usulan kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan dan diimplementasikan pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam musyawarah ini, Kepala Desa Hajak, Sariono, didampingi oleh Sekretaris Desa Novalen, memaparkan sejumlah usulan prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan desa pada tahun 2025. Beberapa prioritas yang diusulkan antara lain:

1. Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Desa: Pembangunan desa harus diselaraskan dengan arah pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, program-program desa dapat mendukung kebijakan nasional maupun regional.

2. Pencegahan dan Penanganan Stunting: Mengacu pada hasil rembuk stunting yang telah dilaksanakan sebelumnya, pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu program prioritas di Desa Hajak. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa.

3. Program Ketahanan Pangan Desa: Ketahanan pangan menjadi perhatian utama dalam MusrenbangDes ini. Desa Hajak berencana untuk memperkuat ketahanan pangan melalui berbagai program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

4. Pengembangan Desa Wisata: Desa Hajak memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata. Oleh karena itu, program pengembangan desa wisata menjadi salah satu fokus utama. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi desa dan menarik lebih banyak wisatawan ke wilayah tersebut.

5. Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem: Penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas yang harus diatasi dengan segera. Program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Desa Hajak secara signifikan.

6. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius yang harus dihadapi oleh seluruh masyarakat, termasuk di Desa Hajak. Oleh karena itu, program pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi bagian dari prioritas yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan.

7. Percepatan Eliminasi TBC: TBC masih menjadi penyakit yang harus diberantas. Desa Hajak berkomitmen untuk mempercepat eliminasi TBC melalui program-program kesehatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Sariono menekankan bahwa semua usulan yang datang dari masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. “Apapun yang diusulkan masyarakat Desa Hajak tetap kita tampung dan nantinya akan kita sampaikan kepada pihak pemerintah,” ujar Sariono.

MusrenbangDes bukan hanya sekadar forum musyawarah, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, serta pemerintah daerah dan pusat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan MusrenbangDes ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam merumuskan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Dengan adanya MusrenbangDes, pemerintah desa diharapkan dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta mampu merancang program-program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Car)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *