INDONESIAR1.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membuka kembali program Pemutihan Pajak sejak awal Juni lalu. Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan beban pajak mereka.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa program Pemutihan Pajak yang dicanangkan oleh Gubernur Rohidin masih berlangsung dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. “Laporan detail realisasi masih berproses karena program ini baru berjalan sejak 4 Juni. Namun, dari laporan lapangan, seluruh masyarakat kabupaten dan kota sangat antusias. Kami menargetkan 4000 kendaraan mengikuti program ini,” ujar Haryadi.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membuka layanan Samsat keliling hingga malam hari di berbagai kabupaten. “Kami telah membuka layanan Samsat keliling hingga malam hari. Gubernur sendiri menyampaikan hal ini di Bengkulu Utara, menunjukkan keseriusan kami dalam mencapai target,” tambahnya.
Program Pemutihan Pajak ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Program ini mencakup pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Editor: Redaksi
1 Komentar